Angkat Disertasi Tentang Konflik Lahan, Ketua DPRD Jambi Selesaikan Pendidikan Doktor dengan IPK 4.00

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto bersama penguji dan promotor dalan ujian doktor ilmu hukum Unja--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, baru saja dianugerahi gelar Doktor dengan predikat Cumlaude oleh Universitas Jambi.

Dalam sidang terbuka promosi Doktor yang berlangsung pada Jumat (6/9), Edi Purwanto berhasil meraih nilai A dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00.
Disertasi Edi Purwanto berjudul "Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia".

BACA JUGA:PPK ORMAWA PTQ Arrayhan UNJA Kembangkan Desa Qurani di Pematang Raman

BACA JUGA:Kuliah Umum Pascasarjana UNJA: Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Penelitian ini berfokus pada pengaturan konflik lahan yang melibatkan masyarakat dan pengusaha, serta pentingnya sistem yang terintegrasi untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan kepastian hukum.

Edi juga mengusulkan pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Nasional untuk meningkatkan legitimasi penyelesaian non-litigasi.
Edi Purwanto mengungkapkan harapan agar peneliti berikutnya dapat melanjutkan studi ini untuk memperdalam pemahaman mengenai konflik lahan di Indonesia.

Dia juga menyoroti bagaimana disertasi ini berhubungan dengan upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menangani masalah konflik lahan.
Selama proses pendidikan Doktor yang dimulai pada masa pandemi COVID-19 pada 2021, Edi tetap menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Unja Tingkatkan Kesejahteraan Warga SAD di Bukit Suban melalui Program Pemberdayaan

BACA JUGA:Dosen Unja Inovasi Daun Sungkai Jadi Teh Peningkat Imun Tubuh

Dia mengucapkan terima kasih kepada keluarga, masyarakat Jambi, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan. Sidang promosi ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk anggota DPR RI dan sejumlah kepala dinas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan