Lebih dari 568 Ribu Pekerja di Jambi Telah Terdaftar dalam Program Jamsostek

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi manfaat jamsostek kepada pengemudi ojek online dan konvensional di Kota Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 568.373 pekerja dari total 1,3 juta tenaga kerja di Provinsi Jambi kini telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek), menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyatakan bahwa angka tersebut mencakup 43,31 persen dari seluruh tenaga kerja di Jambi.

"Kami berkomitmen untuk melanjutkan pelayanan kepada peserta melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, asosiasi pekerja, serikat buruh, kementerian/lembaga, serta sektor swasta," ujar Seto dalam keterangannya di Jambi.

BACA JUGA:BPJAMSOSTEK Jambi Laporkan Perusahaan Tak Patuh Iuran ke Disnakertrans

BACA JUGA:Daerah Wajib Melindungi Masyarakat Lewat BPJamsostek
Menurut Seto, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil melindungi 52 persen pekerja di sektor formal dengan program jamsostek. Pihaknya juga berencana untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor informal.
alam perkembangan terkait, Pemerintah Provinsi Jambi baru-baru ini menerima penghargaan Paritrana Award 2024. Penghargaan ini diberikan atas dukungannya dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jambi dinilai sebagai provinsi terbaik di zona Sumatera untuk inovasi dalam melindungi pekerja rentan.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Dilindungi BPJAMSOSTEK, Nelayan Melaut jadi Lebih Tenang

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Jambi Tekankan Pentingnya Pembayaran Iuran Tepat Waktu

"Penghargaan ini adalah pengakuan atas upaya kami dalam menyediakan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan," kata Al Haris.
Dengan penghargaan Paritrana Award 2024, diharapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi dapat diperluas, sehingga kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut dapat lebih terjamin. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan