Pemkab Batanghari Gelar Bimtek dan Benchmarking untuk Anggota BPD

Pembekalan puluhan anggota BPD tersebut merupakan rangkaian sebelum melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Tengah.--

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Batanghari mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Benchmarking untuk puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah setempat.

Kegiatan ini merupakan persiapan sebelum studi banding ke Provinsi Jawa Tengah dan mengangkat tema "Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Sesuai Permendagri No 45 Tahun 2016."

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Lima Pelaku Ilegal Drilling di Batanghari

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Hukum, Bawaslu Batanghari Gelar Sosialisasi Bersama Kades dan Lurah

Ketua BPD Muaro Singoan, M. Sabri, mengungkapkan bahwa 36 anggota BPD dari enam kecamatan akan mengikuti Bimtek ini. "Nantinya, yang akan berangkat adalah perwakilan dari enam kecamatan," jelas Sabri.

Anggota BPD yang akan berpartisipasi terdiri dari Kecamatan Batin XXIV (12 orang), Mersam (1 orang), Tembesi (5 orang), Maro Sebo Ilir (MSI) (2 orang), Muara Bulian (12 orang), dan Bajubang (4 orang).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan administrasi pemerintahan yang tertib, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

BACA JUGA:158 Kasus Demam Berdarah Dengue Terjadi di Batanghari

BACA JUGA:Dinkes Batanghari Klaim Capaian PIN Polio Sudah 80 Persen

Sabri berharap agar seluruh peserta Bimtek dapat mengimplementasikan hasil pelatihan di desa masing-masing.

"Kami berharap dengan adanya Bimtek ini, tidak ada lagi persoalan terkait batas desa di Kabupaten Batanghari. Selain itu, potensi Sumber Daya Alam (SDA) di desa dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (*)

Tag
Share