Anindya Gantikan Arsjad Rasjid Dalam Munaslub Kadin Indonesia

Anindya Bakrie. FOTO : ANTARA--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta periode 2024-2029 Andi Anzhar Cakra Wijaya optimistis di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie, Kadin Indonesia akan menjadi mitra strategis menuju Indonesia Emas 2045.

"Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah sangat vital berperan membangun perekonomian untuk menuju Indonesia Emas 2045," kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

 Andi menyebut, dirinya ketika musyawarah nasional luar biasa (munaslub) tersebut mendukung penuh Anindya Bakrie.

 "Saya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Daerah Khusus Jakarta mendukung penuh pencalonan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029," ujar Andi.

BACA JUGA:PSSI Berjanji Usut Tuntas Kontroversi Laga PON yang Mengakibatkan Pemukulan Wasit

BACA JUGA:Buyut Cut Nyak Dhien Berasal Dari Pagaruyuang Batusangkar

 Lalu, Andi bersama para Pengurus Kadin DKI Jakarta juga mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie.

 "Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Anindya Bakrie menjadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029," katanya pula.

 Adapun Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N Bakrie hadir dalam Munaslub Kadin Indonesia. Dalam Munaslub Kadin Indonesia itu, Anindya Bakrie resmi ditetapkan sebagai ketua umum menggantikan Arsjad Rasjid.

 Sementara itu Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo menjelaskan peserta yang hadir dalam munaslub yakni 28 Kadin provinsi. Mereka menyepakati Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

 "Sudah selesai tadi. Secara aklamasi (terpilih). Dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya)," ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet).

 Bamsoet yang juga Ketua MPR RI tersebut juga menegaskan, karena peserta munaslub merupakan pimpinan Kadin daerah secara mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin provinsi, maka kepemimpinan Anindya Bakrie dianggap legal dan sah.

 Dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan ketua umum dalam munaslub sudah dapat ditetapkan jika daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

 "Ini kan, kita hanya melaksanakan. Melaksanakan keinginan asosiasi, daerah. Jadi tidak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah," ujar Bambang. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan