Investor Mesti Kebut Jalan Khusus, Walau Ada Hambatan di Pembebasan Lahan
Lahan jalan khusus batu bara yang digarap PT.SAS di Mendalo pada Agustus 2023 lalu. Saat Ini sudah tak terurus dan ditumbuhi semak belukar. --
“Artinya pak gubernur dikambinghitamkan, dan juga pak gubernur juga sudah melarang, pak gubernur juga sudah ada statement melarang angkutan batubara,” kata Ivan.
Meski demikian, lanjut mantan kadis PUPR Provinsi Jambi itu, ia juga mengakui ada beberapa janji dari perusahan melalui gubernur jambi belum terealisasi, yakni percepatan pembangunan jalur khusus angkutan batubara yang selesai di akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Tongkang Batu Bara Sulit Melintas, Pemprov Berencana Keruk Sungai Batanghari
BACA JUGA:Jumlah Tongkang Batu Bara Berkurang Akibat Debit Sungai Batanghari Menyusut
“Kemudian langkah saya, saya sudah menyampaikan ke Gubernur, bahwa masalah transportasi batubara sampai sekarang menurut saya belum sesuai komitmen apa yang pernah disampaikan Gubernur (Dari janji perusahaan,red)” kata Ivan.
“Tapi kita juga tau pemerintah terus berusaha dari kemarin untuk mengatur dengan peraturan yang ada juga menghimbau kepada investor,” sambungnya.
Menyikapi hal tersebut, Ivan mengaku telah melakukan koordinasi bersama pihak Karo Ekonomi dan ESDM untuk memberikan data dan dokumen yang menjadi permasalahan tidak selesainya pembangunan jalan khusus.
Ivan bahkan menjanjikan untuk turun kelapangan mengecek langsung apa yang menjadi kendala dalam pembangunan tersebut.
Mengenai angkutan batu bara yang masih beroperasi belakangan ini, yang viral di media sosial, kata Ivan, ada beberapa peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, mulai dari penertiban di jalan nasional dengan memasukan nomor seri pada angkutan, membuat kantong parkir, namun itu masih belum berjalan normal.
BACA JUGA:20 Kendaraan Angkutan Batu Bara Ditindak karena Overloading di Sarolangun
“Makanya saya minta mitra dari Komisi III yang kebetulan Mitra ESDM dan juga Biro Ekonomi untuk supaya memaksimalkan dan mengkaji persoalan itu,” pungkasnya.
Puluhan Truk Batu Bara Ditindak
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menindak 34 angkutan batu bara yang melakukan pelanggaran aturan pengangkutan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi mengatakan, puluhan truk bermuatan batu bara itu telah diamankan kepolisian dan diberi sanksi tilang.