Aktor Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Andrew Andika saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Polisi menangkap aktor Andrew Andika (AA) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis malam, 26 September 2024 sebagaimana dikutip dari Antara.
Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi berita tersebut melalui pesan singkat, menegaskan bahwa Andrew ditangkap terkait kasus sabu.
BACA JUGA:Partisipasi Perempuan dalam Pilkada Serentak 2024 Masih Minim

BACA JUGA:Kritik Partai Politik karena Mengusung Artis sebagai Calon Kepala Daerah
Sementara itu, AKBP Chandra Mata Rohansyah, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa saat ini Andrew masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik untuk mengidentifikasi lebih lanjut keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kami tangkap AA pada Kamis malam. Mohon bersabar, kami masih mengembangkan penyelidikan ini," ujar Chandra.

Hingga saat ini, rincian mengenai lokasi penangkapan, jumlah barang bukti sabu yang disita, serta status hukum terbaru dari Andrew belum diumumkan.

Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti lebih lanjut terkait kasus ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan