PT EBN Janji Bayar Tunggakan Parkir

Pasar Angsoduo yang berada di kawasan Pasar Jambi--

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, tunggakan pajak pelaku usaha di Kota Jambi harus segera diselesaikan. Ada aturan yang mengatur mengenai mekanisme penagihan dari tunggakan tersebut.

"Kita minta BPPRD segera menagih pajak-pajak yang terhutang itu. Itu merupakan bagian untuk mempercepat pembangunan di Kota Jambi, kita harap pelaku usaha memahami itu," katanya.

Dia menyarankan bagi yang alot dan tidak segera membayar, maka BPPRD bisa menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut serta dalam penagihan itu. 

"Ada aturannya, tinggal dilaksanakan saja. Semua aturan bagi penunggak pajak itu ada. Mungkin saja kalau bandel asetnya kita sita. Karena sudah berkali-kali disurati dan lain sebagainya, tapi tidak mengindahkan," pungkasnya. (hfz)

 

Tag
Share