Pemprov Terima 1.536 PPPK, Periode Pertama Untuk 3 Kategori Pelamar
Gubernur dan Wagub Jambi saat menyerahkan SK PPPK di halaman kantor Gubernur Jambi --
Serta juga harus masuk dalam ketentuan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.
Adapun Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https: //sscasn.bkn.go.id.
Dalam jadwal yang dikeluarkan Panselda Pemprov ini, untuk periode pertama Calon PPPK akan melalui tahapan seleksi administrasi, sanggah, seleksi kompetensi, hingga pengumuman.
Ditegaskan Henrizal, untuk kuota formasi PPPK Pemprov Henrizal menyebut, Pemprov mendapatkan alokasi 1.536 formasi dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tuntaskan Penataan Non-ASN
BACA JUGA:Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 Sudah Diumumkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Dirincikannya, alokasi PPPK terbanyak untuk tahun ini masih berada pada formasi tenaga guru dengan jumlah mencapai 1.300 orang.
"Sementara untuk formasi tenaga kesehatan akan dibuka sebanyak 160 orang, sedangkan untuk tenaga teknis hanya sebanyak 60 orang," ucap Henrizal.
Turunnya jumlah penerimaan PPPK 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 1.922 formasi, disebabkan karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Pembiayaan gaji PPPK yang bersumber dari APBD menjadi faktor utama turunnya usulan PPPK agar tidak membebani anggaran daerah. (*)