Pemkab Muarojambi Terima 2.488 PPPK, Tanjabbar Terima 550 PPPK

Ilustrasi pembentukan pansus PPPK Sungai Penuh--

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjabbar, Siti Rahmah Husin.

"Sesuai jadwal yang disampaikan BKN, pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024," ujarnya.

BACA JUGA:Masih Menunggu Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen PPPK Kota Jambi

BACA JUGA:Pemkab Kerinci Akan Terima 600 Formasi PPPK

Untuk itu, calon pelamar diminta untuk segera mempersiapkan berkas dan persyaratan yang dibutuhkan.

Dirinya menegaskan bahwa proses pengadaan PPPK 2024 tidak dipungut biaya alias gratis.

Diketahui, Pemkab Tanjabbar membutuhkan 550 orang tenaga PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan (Nakes).

"Tenaga teknis sebanyak 275 orang, Nakes 125 orang, dan guru 150 orang, jadi total keseluruhan 550 orang," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan