Pemerintah Baru Diminta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Arsip foto - Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kalimantan Barat berjalan menuju pesawat sebelum keberangkatan di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (27/5/2024). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww/am.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintahan baru di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah.

 Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri Zaky Zakariya Anshary dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, menilai keberadaan Kementerian Haji dan Umrah bernilai penting untuk mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini mengurus penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah Indonesia.

 “Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” ujar dia. 

Kompleksitas penyelenggaraan haji dan umrah, kata Zaky, dibuktikan dari banyaknya pihak yang terlibat, seperti pemerintah, swasta, dan pemerintah yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi VIII DPR RI.

BACA JUGA:KPK Siap Usut Dugaan Gratifikasi dalam Pengisian Kuota Haji Khusus

BACA JUGA:Ketegangan dalam Sidang Pansus Angket Haji DPR, Kuota Haji 2024 Jadi Sorotan

 “Di pihak swasta, ada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Belum lagi, pihak lain yang juga terlibat seperti maskapai dan Pemerintah Arab Saudi,” kata Zaky.

 Faktor lain yang dinilai sangat penting melatarbelakangi perlunya Kementerian Haji dan Umrah, kata dia, besarnya anggaran. Sebelumnya pada akhir September 2024 Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dengan usulan dana kelolaan haji sebesar Rp188,86 triliun untuk 2025.

 “Perputaran dana haji dan umrah sangat besar, ditambah terus meningkatnya jumlah umat Islam di Indonesia yang pergi haji dan umrah, yang mendaftar juga semakin bertambah. Maka, Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat agar penyelenggaraannya semakin baik,” kata Zaky.

 Sementara itu, Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri Abdullah Mufid Mubarok mengatakan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah dapat berperan dalam meningkatkan koordinasi yang proporsional dan koheren antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

 “Di Arab Saudi, sudah lama ada Kementerian Haji dan Umrah, maka seharusnya di Indonesia juga ada Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan koordinasi yang proporsional dan koheren,” katanya. 

 Menurut Mufid, Kementerian Haji dan Umrah idealnya dipimpin oleh sosok profesional dan praktisi yang menggeluti penyelenggaraan haji dan umrah. Hal itu karena penyelenggaraan haji dan umrah melibatkan kebijakan Indonesia dan Arab Saudi yang sewaktu-waktu bisa berubah dan saling bertolak belakang.

 “Harus yang menguasai Bahasa Arab, Bahasa Inggris, agar komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi lancar dan akrab. Maka, lebih pas jika menterinya dari kalangan profesional yang paham betul haji dan umrah dengan segala pernak-perniknya, dengan segala regulasi yang bisa berubah sewaktu-waktu,” kata Mufid.  (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan