Dari Rekonstruksi 63 Adegan Terungkap, Dua Oknum Polisi Aniaya Tahanan Polsek Kumpeh
REKONSTRUKSI : Peragakan 63 adegan, kematian Ragil diketahui karena adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi anggota Polsek Kumpeh Ilir, Polres Muaro Jambi--
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimi Fernando mengatakan, rekonstruksi berlangsung di Polsek Sungai Gelam, dengan alasan keamanan baik dari peserta rekonstruksi maupun saksi dan tersangka sendiri.
“Jadi sesuai rekonstruksi itu yang digambarkan keterangan masing-masing para pihak. Jadi itulah tujuan rekonstruksi untuk mengetahui gambaran jelas mulai dari uraian kejadian, urutan, lokasi dan peran masing-masing pihak,” katanya.
Dijelaskan Jimi, rekonstruksi hanya mencocokkan keterangan- keterangan saksi dan apakah ada kebenaran dari keterangan saksi maupun tersangka.
BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kapolsek Pasar Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ban Truk Diringkus Polsek Kotabaru
“Rekonstruksi itu berdasarkan fakta- fakta yang dimuat oleh keterangan saksi ataupun tersangka saat pemeriksaan. Itulah kita lakukan rekonstruksi, kita cocokan lagi kebenaran masing-masing pihak. Jadi tidak ada maupun itu yang disampaikan rekayasa, digantung itu tidak ada,” ungkapnya. (*)