Oknum Lapas Jambi dan Rekannya Dituntut Mati Atas Kasus Narkoba 52 Kg
Editor: Jurnal
|
Rabu , 09 Oct 2024 - 22:16
KASUS NARKOBA : Saat gelar perkara usai pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram dengan dua orang tersangka yang melibatkan oknum pegawai lapas--
Sementara untuk pelaku F (46) berperan sebagai pengedar, yang akan mengedarkan narkoba tersebut di jakarta maupun Banten.
Menurut keterangan pelaku, mereka baru sekali melakukannya transaksi narkotika tersebut dan pelaku mendapatkan upah 10 juta untuk per satu kilogram sabu. (*)