Korban Kekerasan Seksual Kecewa Belum Mendapatkan Kepastian Hukum
Editor: Muhammad Akta
|
Senin , 14 Oct 2024 - 21:42
Kuasa Hukum korban kekerasan seksual Nismawati Male (kanan) usai memenuhi undangan penyidik PPA di Polda Gorontalo. (ANTARA/Zulkifli Polimengo) (polda) --
"Intinya, penanganan kasus ini sedang berproses dan ditangani oleh penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo," imbuhnya. (*)