Pakar Hukum: Calon Kepala Daerah yang Mencatut NIK Harus Didiskualifikasi

Pakar Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini (tengah) memberi paparan dalam acara, “Implementasi Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pengaturannya ke Depan” di Jakarta--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan