Amrizal Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ajukan Penjadwalan Ulang
Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Amrizal, terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah, tidak menghadiri panggilan yang dijadwalkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Ipda Maulana, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, pada Kamis (24/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa Amrizal absen dari panggilan karena ada urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga meminta penjadwalan ulang.
BACA JUGA:Polda Jambi Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Amrizal, Penentuan Status Segera Dilakukan
BACA JUGA:Penyidik Akan Periksa Diisdik dan SMP di Sumbar, Terkait Kasus Ijazah Palsu Amrizal Anggota DPRD
"Pak Amrizal tidak bisa menghadiri panggilan kemarin karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, beliau telah mengajukan untuk dijadwalkan ulang," kata Maulana.
Kasus dugaan pemalsuan ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada 20 September 2024 dan telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. (*)