Polres Bungo Razia PETI, Satu Excavator Diamankan di Sungai Telang
Polres Bungo kembali mengamankan satu unit excavator untuk kegiatan PETI di di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO–Polres Bungo kembali melakukan penertiban dan penindakan terhadap dugaan tindakan pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Polres Bungo juga telah melakukan penertiban dan penindakan PETI di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat pada hari Kamis, 17 Oktober 2024.
Kegiatan penertiban di Sungai Telang dipimpin oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto SIK, didampingi Kapolsek Rantau Pandan, IPTU Wiji Nur Eko, dan diikuti 14 personel Polres Bungo, 7 personel Polsek Rantau Pandan, serta 1 personel Babinsa Dusun Sungai Telang dari Kodim 0416/Bute.
BACA JUGA:Tolak Aktivitas PETI Menggunakan Dompeng, Warga Tembang Cucur Gelar Demo
Tim penertiban berangkat dari Mapolres Bungo pukul 10:00 WIB dan tiba di Dusun Sungai Telang sekitar pukul 12:05 WIB.
Setelah istirahat dan sholat pada pukul 13:00 WIB, tim melakukan penyisiran di aliran Sungai Batang Bungo, Dusun Sungai Telang.
Sekitar pukul 14:30 WIB, pada titik koordinat -1,70353, 101,76341, tim menemukan asbuk yang diduga bekas kegiatan penambangan emas. Beberapa lubang bekas galian juga ditemukan.
Tim kemudian melanjutkan penyusuran di aliran Sungai Batang Bungo. Sekitar pukul 15:05 WIB, pada titik koordinat -1,7121, 101,76128, tim kembali menemukan asbuk baru yang diduga akan digunakan untuk kegiatan penambangan emas, serta beberapa lubang bekas galian.
BACA JUGA:Ratusan Jerigen Solar Ditemukan di Lokasi PETI di Bathin III Ulu
BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo Sempat Memanas, Massa Akhirnya Bakar Dua Alat Berat
Sekitar pukul 15:15 WIB, tim melanjutkan perjalanan menelusuri aliran Sungai Batang Bungo dan bekas jalan yang diduga dilintasi alat berat.
Pada pukul 15:40 WIB, di titik koordinat -1,71134, 101,76032, ditemukan 1 (satu) unit alat berat jenis excavator warna kuning merk SANY, yang tidak dilengkapi dengan komputer dan kunci, serta ditutupi dengan tumpukan kayu dan ranting.
Tim kemudian melakukan pengecekan dan pemasangan police line terhadap alat berat tersebut.