BUMD Siginjai Sakti Vakum Sejak 2023

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih.--

Pemkot Akui sudah Lakukan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti di kota Jambi memasuki fase vakum sejak tahun 2023, menimbulkan kekhawatiran akan kinerja dan kontribusinya terhadap ekonomi daerah. 

Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menjelaskan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengatasi masalah ini melalui serangkaian rapat pemegang saham yang diadakan pada tahun 2024.

Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa dalam rapat umum pemegang saham dan rapat umum luar biasa pemegang saham yang dilakukan baru-baru ini, telah dibahas dan ditetapkan berbagai pembenahan yang harus dilakukan untuk memastikan BUMD dapat berfungsi kembali dengan baik.

"Plt Direkturnya dan pejabat yang berwenang sudah disepakati bersama, sekarang tahap pembenahan apa yang harus dilakukan supaya BUMD itu bisa jalankan fungsinya," kata Sri Purwaningsih. 

BACA JUGA:BPK Sebut Kerugian pada Pemda dan BUMD Mencapai Rp4,01 Triliun

BACA JUGA:Nilai Pengelolaan Belum Optimal, Dewan Harap KSP Ratu Dikelola BUMD

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pembentukan BUMD Siginjai Sakti ada peran DPRD. 

Ia menjelaskan bahwa meskipun DPRD terlibat dalam proses awal, penentuan core bisnis BUMD sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah. 

“Kami berharap pemerintah dapat menetapkan core bisnis yang relevan dengan kondisi riil di kota Jambi,” ujarnya.

Faried menekankan bahwa banyak aset milik Pemkot yang saat ini terbengkalai dan berpotensi untuk dimanfaatkan. 

Ia mengusulkan agar gedung-gedung yang tidak terpakai tersebut dialihfungsikan menjadi lokasi penyewaan untuk berbagai acara, seperti pernikahan dan kegiatan komersial lainnya. 

“Langkah ini tidak hanya akan mengoptimalkan aset yang ada, tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi,” tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan