PetroChina Lakukan Jambore Pengurangan Risiko Bencana

FOTO BERSAMA: Bupati Tanjabbar foto berasama dengan peserta pada Jambore FPRB Desa dan Latgab Bencana, di Embung Muntialo, Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.--

KUALA TUNGKAL - Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H Anwar Sadat mengapresiasi kegiatan SKK Migas PT PetroChina international Jabung Ltd melakukan Jambore Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa dan Latihan Gabungan (Latgab)  Penanggulangan Bencana, di Embung Muntialo, Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan kegiatan Jambore FPRB Desa, dan Latgab Penanggulangan Bencana merupakan upaya peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat desa tangguh bencana serta untuk membangun masyarakat tangguh terhadap bencana. 

"Program ini tentunya tidaklah berdiri sendiri, melainkan merupakan penguatan dan pengembangan dari Pencegahan program-program dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana," katanya.

Bupati menyebutkan dalam kaitan dengan Pelaksanaan Jambore FPRB Desa yang telah terbentuk khususunya di wilayah Kecamatan Betara yang telah difasilitasi perusahaan Petrochina Intrernasional Jabung Itd, yang kita laksanakan bertujuan agar semua lapisan masyarakat juga dapat memahami tentang penanggulangan bencana dari mulai pra bencana sampai dengan pasca bencana.

"Sebagaimana yang diamanatkan UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bertujuan untuk; (1) Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; (2) Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; (3) Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh; (4) Menghargai budaya local; (5) membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta; (6) Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; dan (7) Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," sebutnya.

Anwar Sadat mengaku dalam melaksanakan upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang meliputi: Menjamin pemenuhan hak masyarakat dan yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum; Perlindungan masyarakat dari dampak bencana; 

"Pengurangan risiko bencana dan pemanduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan; dan pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam APBD yang memadai," jelasnya.

Ia menyebutkan dalam upaya pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana maka "Melalui Jambore FPRB Desa dan Latgab Penanggulangan Bencana ini kita tingkatkan sumber daya aparatur dan relawan dalam penanggulangan bencana.

"Untuk itu Saya berharap agar para peserta Jambore dan Latgab Penanggulangan Bencana, dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat berperan sesuai dengan kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing. hal ini perlu Saya sampaikan karena kita semua menginginkan semua program kegiatan yang kita laksanakan dapat berkelanjutan dan saling sinergi dan mendukung, terutama dengan dunia usaha," ungkapnya.

Bupati menyadari bahwasanya Relawan dan Aparatur merupakan salah satu modal penting dalam menghadapi kondisi bencana baik bencana alam maupun bencana non Alam, sekaligus mengambil langkah-langkah antisipasi melalui

 "Sejalan dengan itu, untuk meningkatkan profesionalisme/ kinerja relawan dan aparatur dalam penanggulangan bencana, salah satunya adalah melalui kegiatan Jambore FPRB dan Latgab Penanggulangan Bencana dengan demikian, kita berharap akan terjadi peningkatan kinerja relawan dan aparatur penanggulangan bencana,’’ tandasnya. (sun)  

Tag
Share