Dukung Keterbukaan Informasi, Pj Wali Kota Sambut Tim Monev Komisi Informasi
Pj Walikota didampingi Pejabat Pemkot Jambi Foto Bersama Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.--
Dalam melakukan Monev kali ini Komisi Informasi menyesuaikan mekanismenya menjadi lebih progresif, seperti diantaranya melakukan audiensi langsung dengan Kepala Daerah saat Monev dilakukan.
"Dan Alhamdulillah dengan cara ini banyak mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah. Bila dulu kami Monev hanya diterima oleh Diskominfo saja, tapi sekarang kami langsung disambut oleh Kepala Daerah atau Sekda, ini sebetulnya mekanisme yang lebih tepat dan konstruktif karena sesungguhnya yang kami Monev itu adalah Badan Publik, sementara Diskominfo sebetulnya adalah bagian dari Badan Publik yang juga sebagai PPID Utama pada Badan Publik itu," terang ATH.
ATH menjelaskan, visitasi di Kota Jambi ini merupakan kegiatan terakhir untuk Monev di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang telah dilakukan mulai dari tanggal 3 hingga 31 Oktober 2024.
"Dari 200 yang kami undang mengikuti Monev ini ada 77 Badan Publik yang lolos tahap dua ini. Dan PPID ada 11. Pemerintahan Desa 5 dan BUMD 2 yang akan dilakukan visitasi," terangnya.
Dia menambahkan, visitasi ini merupakan evaluasi tahap dua, setelah sebelumnya pada tahap pertama berupa pengisian kuisioner.
"Untuk penilaian agar keluar sebagai Informatif 80 persen nilai dari kusioner dan 20 persen dari visitasi yang saat ini kita laksanakan," tambahnya.
Dikesempatan itu, ATH juga merespon positif capaian Pemerintah Kota Jambi dalam Keterbukaan Informasi, yang telah berhasil tiga kali berturut-turut keluar sebagai Badan Publik Informatif dengan peringkat pertama se-Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah, dengan prestasinya, kota Jambi ini selalu kami promosikan. Jadi kami selalu menyampaikan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk belajar tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kota Jambi, tidak perlu jauh-jauh keluar daerah provinsi," tuturnya.
ATH optimis Pemkot Jambi yang selalu langganan meraih peringkat pertama sebagai Badan Publik Informatif se-Provinsi Jambi itu akan mampu mempertahankan prestasinya.
"Kami yakin, Pemkot Jambi akan dapat mempertahankan prestasinya," sebut ATH.
Lebih lanjut, dengan Keterbukaan Informasi yang baik dan didukung dengan layanan digitalnya yang informatif dan akomodatif, ATH mendorong agar Pemkot Jambi agar menambah kualitasnya dengan memiliki Tim Penyelesaian Sengketa Publik, yang bertugas dalam penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
"Dalam hal ini perlu peran dari Kabag Hukum. Itu mungkin yang perlu ditambahkan agar lebih sempurna lagi diluar dari teknologi dan infrastruktur yang telah ada. Jadi nanti setiap ada sengketa bisa didampingi PPID Utamanya adalah Diskominfo kemudian Bagian Hukumnya," ucap Ketua KIP Jambi.
"Tapi dari semua itu, yang sangat penting dalam Keterbukaan Informasi ini adolah komitmen Kepala Daerah, seperti yang dilakukan oleh bu Pj Wali Kota ini," pungkasnya.
Usai beraduiensi bersama Pj Wali Kota Jambi, Komisi Informasi Provinsi Jambi melanjutkan Monevnya dengan melakukan Visitasi ke PPID Utama Pemkot Jambi yakni Diskominfo, untuk melakukan interviu dan mengonfirmasi berbagai hal terkait evidence evaluasi KI.
Pertemuan dilakukan di ruang rapat Lt. 4 Diskominfo Kota Jambi itu diisi dengan paparan dan tanya jawab langsung oleh KI Provinsi Jambi bersama Diskominfo selaku PPID Utama Pemkot Jambi. Bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahmi, Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar memaparkan capaian Keterbukaan Informasi pada Badan Publik Pemkot Jambi.