PETI Illegal Terus Beroperasi di Kabupaten Bungo

Razia gabungan dari TNI dan Polri berhasil mengamankan satu unit alat berat eksavator yang digunakan untuk PETI.--

MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator di Kabupaten Bungo tampaknya sulit untuk diberantas.

Meskipun telah berulang kali dilakukan razia oleh tim gabungan, yang seringkali berujung pada penahanan beberapa alat berat dan pekerjanya, praktik ilegal ini tetap saja berlangsung dengan bebas.

Salah satu lokasi yang terpantau adalah Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, di mana saat ini puluhan ekskavator beroperasi untuk melakukan pengerukan tanah. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak kurang dari 35 alat berat ekskavator terlihat beraktivitas di wilayah ujung Bungo ini.

BACA JUGA:Polres Bungo Razia PETI, Satu Excavator Diamankan di Sungai Telang

BACA JUGA:Tolak Aktivitas PETI Menggunakan Dompeng, Warga Tembang Cucur Gelar Demo

Menurut sumber yang terpercaya, dalam beberapa bulan terakhir, hampir setiap hari ada alat berat yang memasuki Sungai Telang menggunakan mobil tronton.

Yusuf, seorang pemuda asal Batang Bungo, mengungkapkan bahwa permasalahan PETI ini tampaknya sangat kompleks dan sulit untuk diatasi. Ia mencurigai bahwa banyak aliran dana yang masuk ke kantong oknum yang membeking praktik ilegal ini.

“Mereka yang terlibat dalam PETI ini mencari kekayaan dengan cara yang merugikan masyarakat banyak,” cetus Yusuf.

Ia melanjutkan, aktivitas ilegal yang begitu mencolok seperti ini tidak akan berlangsung lama tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak berkuasa yang mampu menghentikannya.

BACA JUGA:Protes Air Keruh Akibat PETI, Ratusan Warga Bathin II Pelayang Blokir Jalan Menuju Limbur Lubuk Mengkuang

BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo Sempat Memanas, Massa Akhirnya Bakar Dua Alat Berat

“Jika tidak ada pemodal yang kuat dan dukungan dari orang-orang di sekitar, maka tidak akan ada aktivitas PETI. Artinya, praktik ini tidak akan bisa berjalan tanpa ada pihak yang melindunginya,” tegas Yusuf. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan