Abadi Suite dan EBN Mulai Mengangsur

Nella Ervina--

Pemerintah Kota Jambi melalui BPPRD berharap, dengan adanya kesepakatan ini, kedua pelaku usaha tersebut dapat menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban mereka. Tunggakan pajak yang besar tidak hanya menghambat pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap upaya pemulihan ekonomi kota pasca pandemi.

Nella menambahkan bahwa kepatuhan terhadap pembayaran pajak merupakan kontribusi penting dari dunia usaha untuk mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas umum dan pelayanan masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur dan pembangunan sektor publik lainnya di Kota Jambi.

Dengan langkah awal pembayaran ini, diharapkan PT EBN dan Hotel Abadi Suite dapat melunasi seluruh tunggakan mereka tepat waktu, sehingga tidak perlu melibatkan aparat penegak hukum dalam penyelesaiannya. Pemkot Jambi juga berharap bahwa skema angsuran ini dapat menjadi solusi yang adil bagi pelaku usaha yang sedang berusaha memulihkan diri di tengah tantangan ekonomi. (*)

Tag
Share