Tak Pernah Digaji, Bisa Kabur Karena Dibantu Anak Majikan

BERTEMU ORANG TUA: Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono (kedua kiri) ikut menyaksikan Marlia (kanan) yang menjadi korban TPPO 17 tahun bekerja tanpa gaji di Sarawak bertemu kedua orang tuanya di PLBN Aruk, Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (25/10/2024).--

Tentu selalu ada pembelajaran yang dapat dipetik oleh semua, terutama bagi para calon pekerja migran Indonesia, dari setiap kasus TPPO yang terungkap. Begitu pula dari kasus Marlia.

Siapa saja hendaknya memastikan jika merantau keluar negeri untuk mencari rezeki melalui jalur resmi dan memiliki semua dokumen keimigrasian yang lengkap agar lebih aman dalam bekerja. Bagaimanapun keluarga di kampung halaman selalu menanti.

Di sisi lain, kasus Marlia juga dapat menjadi masukan dan evaluasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO dalam upaya memerangi kejahatan tindak pidana perdagangan orang di tanah air, sekaligus bagaimana melindungi mereka yang masih "terjebak" di luar sana tanpa tahu cara meminta pertolongan.

Amat penting Pemerintah dapat melacak setiap pekerja migran Indonesia di luar negeri dan memastikan mereka kembali saat kontrak kerjanya memang sudah berakhir. Juga amat penting dan sangat membantu jika setiap WNI yang tinggal atau berada di luar negeri secara suka rela lapor diri tentang keberadaannya di Kantor Perwakilan RI. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan