BPPRD Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Ranperkada

FGD: BPPRD Kota Jambi menggelar FGD dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak di Kota Jambi, Kamis (30/11).--

"Terbitnya UU baru tentunya kita mengevaluasi kegiatan yang lalu dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki dari semua sektor, agar pelaksanaan di 2024 lebih baik lagi dalam keterkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, terget 2024 lebih tinggi dari tahun ini, sementara itu ada potensi pendapatan baru yang bisa dioptimalkan

"Jadi tahun depan ada potensi dari sektor pendapatan, pajak baru yang belum pernah kita lakukan," katanya.

"Jadi bagaimana kita bisa mengoptimalkan pajak ini dan bagaimana kita berperan aktif dalam memaksimalkan ini," pungkasnya. (hfz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan