Minta Pemda Fasilitasi Mobil Double Gardan, Pastikan Logistik Pilkada Sampai di Tempat Rawan Jangkauan
Pjs Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH--
"Mesti dibuka jam 07.00 WIB tutup jam 13.00 WIB. Karena jika melebihi pukul 13.00 itu bisa jadi potensi tak sahnya suara. Kita minimalisir potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) agar tak jadi catatan nantinya," terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Asraf menyatakan pihaknya memahami kondisi kesulitan KPU yang tak memiliki mobil double gardan.
"Daerah yang agak rawan distribusi Logistik seperti ada di daerah Renah Pemetik, kita pinjamkan mobil kepala OPD yang double gardan bagi KPU dan Bawaslu juga," sebutnya.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin mengakui pihaknya tak memiliki mobil double gardan di Kabupaten. Sehingga meminta kerjasama fasilitasi mobil Pemda yang double gardan.
"Karena BMKG memprediksi jelang Pilkada berpotensi hujan. Untuk itu diharapkan H-3 daerah rawan jangkauan sudah terdistribusi Logistik pilkada seperti surat suara dan kelengkapan lainnya, untuk itu kami membutuhkan mobil double gardan, karena KPU tak memiliki kendaraan itu," ucap Suparmin. (*)