Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif

KEBIJAKAN MONETER : OJK Provinsi Jambi mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan pada posisi September 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik--

JAMBI - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi), mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi September 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil resiko yang terjaga.

OJK Provinsi Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah dengan mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 baik di tingkat provinsi, maupun di masing-masing kota/kabupaten.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata mengungkapkan, program TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk mendukung perekonomian daerah dan mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. “Selain itu, TPAKD juga mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, dengan menggali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, yang pada  akhirnya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia,” katanya.

Dikatakannya, kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas perlindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggung jawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per September2024 kredit tumbuh sebesar 9,94 persen (yoy) menjadi Rp53,62 triliun. 

Kredit konvensional tumbuh sebesar 8,54persen (yoy) menjadi Rp47,50triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 22,20 persen menjadi Rp6,12triliun. “Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK, red)sebesar5,87persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 5,19 persen (yoy) menjadi Rp41,24 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 13,39 persen(yoy) menjadi sebesar Rp4,07 triliun,” teran Yudha.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada September 2024 tercatat sebesar 118,33 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,99 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga, yang berhasil dihimpun.

Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,85 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,18persen. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,39 persen diikuti modal kerja sebesar 29,50 persen dan Investasi sebesar 28,10 persen. “Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,63 persen dan non-UMKM sebesar 53,37 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,76 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,91 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,81persen,” ujar Yudha.

Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada September 2024 sebesar 5,16 persen (yoy) menjadi Rp1,1 triliun dan DPK tumbuh 5,43 persen (yoy) menjadi Rp1,03 triliun. Loanto Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada September 2024 tercatat sebesar 83,45 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar16,23 persen,” jelasnya.

Porsi kredit modal kerja sebesar 55,22 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,98 persen dan konsumsi sebesar 14,80 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,24 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,76 persen. Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sector konstruksi sebesar 23,13 persen, diikuti oleh sector pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 19,01persen. “Pada sektor Industri Keuangan Non Bank, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada September 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 29,28 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 - September 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,76 miliar kepada 1.466 nasabah dengan NPF sebesar 7,26 persen,” urainya.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Agustus 2024 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 8.941 miliar ata naik 0,07 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 2,10 persen. Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.032.863 kontrak atau meningkat 20,41 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Agustus 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 115,46 miliar, meningkat18,74 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,50 pesen, turun sebesar 4,38 persen (yoy). “Pada bulan Agustus 2024 di sektor dana pension menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total asset tumbuh 4,77 persen (yoy) menjadi Rp226,37 miliar dan total investasi meningkat 6,74 persen (yoy) menjadi Rp221,06 miliar,” papar Yudha.

Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending pada bulan Agustus 2024 menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 54,20 persen (yoy) menjadi Rp6.088miliar dan jumlah rekening penerima aktif bertumbuh signifikan sebesar 31,05persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 54,46persen(yoy) menjadi Rp735,34 miliar di bulan Agustus2024. Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 128.670 Single Investor Identification (SID), meningkat14,39persen( yoy).

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walkin maupun online mencapai 6.942 permintaan. Pada bulan Oktober tahun 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor jasa keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia dan BRI Dana Reksa Sekuritas dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Kota Jambi kepada seluruh Pegawai Swasta dan Aparatur Sipil Negara dibeberapa Dinas lingkungan Pemerintah Kota Jambi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan