APBD Sarolangun 2025 Terancam Terpangkas

Kabid Anggaran BPKAD Sarolangun, Setiadi--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun untuk Tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1,423 triliun.

Jumlah tersebut sudah termasuk penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Anggaran BPKAD Sarolangun, Setiadi, saat diwawancarai oleh media pada Selasa (12/11).

Setiadi menyebutkan bahwa terdapat pengurangan anggaran berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.

"Ada perubahan sehingga harus ada pengurangan di OPD. Jadi, untuk Tahun 2025 mendatang, terdapat beberapa beban anggaran yang harus kita penuhi, seperti memenuhi gaji CPNS dan PPPK yang direkrut pada Tahun 2024 ini," ujar Setiadi.

Diketahui, pada Tahun 2024 ini, Pemkab Sarolangun membuka penerimaan untuk 3.600 calon pegawai PPPK, sementara alokasi anggaran yang tersedia hanya Rp83 miliar.

"Jika dibagi rata Rp4 juta per orang, itu hanya mencukupi untuk sekitar seribu orang," jelasnya.

Lebih lanjut, Setiadi menambahkan bahwa selain harus memenuhi gaji pegawai baru yang direkrut, Pemerintah Sarolangun juga harus membayarkan gaji PPPK yang lulus pada Tahun 2023.

Hal ini dikarenakan tanggungan biaya gaji penerimaan PPPK tahun lalu tidak dialokasikan khusus oleh kementerian.

"Selain itu, ada pemenuhan untuk UHC BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program Pj Bupati," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan