Ditreskrimum Polda Jambi Audensi dengan BRN, Terkait Marak Mobil Rental Digadaikan ke SAD
SAMPAIKAN KETERANGAN : Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira terkait kasus mobil yang digadaikan ke SAD--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Ditreskrimum Polda Jambi terima audensi dengan para pengusaha rental mobil yang tergabung dalam Buser Rentcar Nasional (BRN), pada Selasa ( 12/11/2024) kemarin.
Audensi ini membahas terkait maraknya penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh pare pelaku rental dan digadaikan ke Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Arif Isnadi selaku pengurus pusat BRN mengatakan, tujuan datang ke Polda Jambi melakukan audensi dengan Ditreskrimum Polda Jambi terkait hal tersebut, dan dia meminta kepada Polda Jambi agar lebih serius menindak lanjuti keluhan- keluhan para pengusaha rental mobil. "Saat ini banyak unitnya yang digunakan atau dikriminalkan oleh penyewa dan dikirim ke Suku anak Dalam," katanya, Selasa (12/11/2024) kemarin.
Arif juga berharap kepada Polda Jambi agar dapat mengambil kendaraan-kendaraan yang berada di SAD untuk dipindahkan ke lokasi berbeda seperti Kodim, Polsek atau Polres agar kendaraan tersebut tidak berpindah pindah. "Kalau seperti itu, kita berfikir kendaraan kita aman, karena tidak akan bergeser kemana lagi," harapannya.
Ditambahkan Arif, Sampai saat ini pihak Kepolisian sangat koperatif, dan Pihak Kepolisian juga meminta kepada BRN agar mengumpulkan semua laporan polisi yang telah dibuat dengan dasar tersebut agar mereka untuk masuk ke pemukiman SAD tersebut. "Sama-sama kita tahu, SAD ini ada keistimewaan. Polisi juga hati-hati dalam menyikapi laporan kami," katanya. (mg3/raf)
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ada keresahan dari pihak BRN terkait kendaraan rental yang digelapkan oleh orang yang merental. "Kami tidak tinggal diam, kami juga telah mengumpulkan laporan dan pengaduan terkait penggelapan kendaraan. Baik yang dilaporkan ke Polda, Polres maupun Polsek jajaran," katanya. (*)