Tersangka, YN Langsung Ditahan

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa SMP

JAMBI - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemprov Jambi  berinisial YN alias RZ yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu pelajar di Kota Jambi, akhirnya ditahan penyidik Polda Jambi.

Ia ditahan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka kemarin malam (14/11). Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Kamis 14 November 2024, membenarkan hal tersebut.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira. 

Lanjutnya, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup, hingga melakukan penetapan tersangka.

Aksi pencabulan pelaku terhadap seorang pelajar laki-laki di Kota Jambi ini beredar luas dalam grup WhatsApp dan viral sepanjang Kamis (14/11).

Wajah pelaku pun tersebar luas dalam grup WhatsApp. Kejadian tersebut, diketahui sekitar pukul 15.00 WIB sore.

Awal mula kejadian, korban berjalan sendirian sepulang sekolah menuju rumahnya di Lorong Seroja Perumahan Citra Nusa, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi.

Pada saat bersamaan, datang pelaku dan menawarkan kepada korban agar naik ke mobil menuju tempat bilyard dan pelaku mengiming-iming akan memberi uang dan akan mengantar kembali ke rumahnya.

Tanpa curiga, korban langsung naik ke mobil pelaku. Mobil melaju pelan menelusuri jalan sempit di kawasan Mayang. 

Tiba-tiba mobil berhenti, mulai pelaku merayu dan mengimingi korban dengan sedikit ancaman kalau tidak mau mengikuti perintah pelaku.

Korban ketakutan, terjadilah pelecehan terhadap korban. Setelah puas melakukannya, pelaku menurunkan korban di depan sebuah  Pesantren di daerah tersebut. 

Korban melaporkan ke Satpam komplek sambil berjalan terpincang-pincang sambil berkata. “Cabul orang itu om, mobil merah itu," dikutip dari rekaman vidio CCTV. 

Sesampainya di rumah, korban melapor ke orang tuanya terkait peristiwa yang dialaminya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan