Pencegahan Pernikahan Dini, Strategi Membangun Generasi Sehat dan Kompetitif

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Puji Raharjo.--

LAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini adalah langkah strategis yang krusial dalam upaya membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak yang peduli terhadap masa depan generasi bangsa.
“Penting sekali adanya kerja sama yang erat antara lembaga pendidikan, komunitas, pemerintah, dan organisasi masyarakat untuk mencegah pernikahan usia anak. Ini bukan hanya soal hukum atau norma sosial, tetapi soal kualitas hidup generasi mendatang,” kata Puji Raharjo saat ditemui di Bandarlampung.
Ia menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat membawa dampak buruk yang berkepanjangan.

Salah satunya adalah terhambatnya pendidikan, yang pada akhirnya akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Selain itu, pernikahan di usia yang terlalu muda meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan bayi, termasuk kematian saat melahirkan atau kelahiran prematur.
"Pernikahan dini juga menyebabkan ketidaksiapan mental dan emosional dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Ini sering kali berujung pada perceraian, yang bisa berdampak negatif pada perkembangan anak dan lingkungan keluarga,” ujarnya.
Puji menekankan bahwa generasi muda harus memahami pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang, baik secara emosional maupun ekonomi.

Dengan demikian, mereka akan memiliki waktu yang cukup untuk membangun keterampilan, meraih pendidikan yang layak, dan mempersiapkan masa depan yang cerah.

“Menunda pernikahan bukan berarti menghalangi kebahagiaan, tetapi justru memberikan kesempatan untuk membangun hidup yang lebih baik,” katanya.
Untuk itu, Puji menyatakan bahwa upaya sosialisasi dan edukasi perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang masih tinggi angka pernikahan dini.

Ia mendorong penyuluhan berbasis komunitas yang dapat memberikan pemahaman yang benar kepada anak-anak muda dan orang tua mereka tentang risiko yang mengancam jika pernikahan dilakukan terlalu dini.
“Melalui edukasi yang konsisten dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, kami berharap angka pernikahan dini di Lampung bisa terus menurun. Ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan memastikan setiap anak muda punya kesempatan untuk berkembang,” ujarnya.
Puji juga menyampaikan bahwa anak muda adalah harapan bangsa yang harus diisi dengan berbagai aktivitas produktif.

Waktu mereka, menurutnya, sebaiknya digunakan untuk belajar, berprestasi, dan mengembangkan potensi yang dapat membawa kemajuan bagi bangsa.
“Menikah bukan sekadar tentang cinta dan emosi, tetapi juga tentang tanggung jawab besar yang memerlukan kematangan fisik, emosional, dan finansial. Kita harus ingat bahwa tantangan seperti tingginya angka perceraian di usia muda dan prevalensi stunting yang masih mengkhawatirkan di Indonesia memerlukan perhatian serius,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa perceraian pada pasangan muda sering kali disebabkan oleh ketidaksiapan mereka dalam menghadapi berbagai masalah rumah tangga.

Selain itu, anak-anak yang lahir dari pasangan yang menikah di usia muda berisiko lebih tinggi mengalami kekurangan gizi dan masalah kesehatan lainnya, yang dapat menghambat pertumbuhan mereka.
“Pernikahan dini harus dicegah demi masa depan bangsa yang lebih cerah, dan itu adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Puji Raharjo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan