Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan keterangan di Istana Kepresidenan.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dengan mengizinkan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah-sekolah swasta mulai tahun 2025. 

Kebijakan ini diambil guna mengatasi masalah ketidakmerataan distribusi guru yang selama ini menjadi tantangan besar dalam sektor pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB), dan kini hanya tinggal menunggu penerbitan surat resmi yang mengatur hal tersebut. 

"Sudah disetujui oleh Men-PAN, jadi guru PPPK yang lolos seleksi bisa mengajar di sekolah swasta," ujar Mu'ti dalam keterangan yang disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Keputusan ini, menurut Mu'ti, menjadi kabar baik bagi para guru, terutama lebih dari 100 ribu guru swasta yang saat ini sudah berstatus PPPK, tetapi belum mendapatkan penempatan di sekolah negeri. 

Hal ini menjadi penting karena selama ini banyak guru PPPK yang masih menunggu penempatan di sekolah negeri, sementara di sisi lain, distribusi guru yang merata menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Mu'ti juga menjelaskan bahwa meskipun jumlah guru di Indonesia secara keseluruhan sudah cukup ideal, masalah distribusi guru masih menjadi hambatan utama, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

"Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Oleh karena itu, setelah berdiskusi dengan Men-PAN, kami memutuskan bahwa guru PPPK dapat mengajar di sekolah swasta. Hal ini tentu saja menjadi solusi yang cukup efektif," tambah Mu'ti.

Keputusan ini menjadi jawaban atas kesenjangan yang terjadi antara daerah yang kekurangan guru dan daerah yang kelebihan guru. Menurutnya, distribusi guru di Indonesia harus lebih merata agar kualitas pendidikan di seluruh pelosok negeri dapat meningkat. 

Program ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pendidikan, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini kesulitan dalam mendapatkan tenaga pengajar yang berkualitas.

Masalah distribusi guru menjadi sorotan penting, bahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, baru-baru ini, juga menekankan hal ini. Dalam arahannya, Gibran menyoroti ketimpangan distribusi guru yang terjadi di berbagai provinsi di Indonesia.

 "Ada beberapa provinsi yang mengalami kelebihan guru, sementara di provinsi lain masih kekurangan. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendikdasmen untuk segera diatasi," ungkap Gibran.

Wakil Presiden Gibran juga meminta agar para peserta rapat koordinasi memberikan masukan terkait distribusi guru, agar kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran. "Distribusi guru yang merata ini menjadi tugas penting, karena kita harus memastikan bahwa setiap daerah, termasuk yang berada di kawasan 3T, mendapatkan kualitas pendidikan yang setara," tambah Gibran.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi praktis untuk mengatasi ketimpangan jumlah guru di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta yang selama ini banyak menghadapi tantangan dalam mencari tenaga pengajar berkualitas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan