Sejumlah Pihak Mendorong Ujian Sebagai Penentu Kelulusan, Kemendikdasmen Masih Mengkaji
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat saat menghadiri acara "Njagong Bareng Pak Menteri" dialog isu strategis dunia pendidikan. --
KUDUS, JAMBIEKSPRES.CO- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa sejumlah pihak menginginkan ujian kembali dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa di sekolah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait sistem ujian yang akan diterapkan di masa depan.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai kelanjutan ujian nasional (UN) atau penerapan sistem evaluasi baru.
"Keputusan mengenai ujian nasional masih dalam kajian. Kami belum memutuskan apakah ujian nasional tetap dilanjutkan atau ada perubahan," ujar Mu'ti dalam acara Njagong Bareng Pak Menteri yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (30/11).
Mu'ti menjelaskan, sebelumnya sistem evaluasi kelulusan melalui Ujian Nasional (UN) telah diperkenalkan untuk menggantikan sistem yang lebih lama, seperti Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebta).
Namun, seiring perkembangan zaman dan masukan dari berbagai pihak, saat ini Kemendikdasmen tengah mengkaji kemungkinan perubahan dalam mekanisme ujian yang berfungsi sebagai penentu kelulusan.
Salah satu alasan utama mengapa sejumlah pihak mendorong ujian sebagai penentu kelulusan adalah untuk memastikan bahwa standar kelulusan dapat diukur secara objektif. Mu'ti menyampaikan bahwa ada banyak aspirasi yang datang dari masyarakat, sekolah, dan lembaga pendidikan yang menginginkan adanya ujian dengan standar yang jelas sebagai tolak ukur capaian siswa.
Meskipun nama ujian tersebut belum diputuskan, ia mengakui pentingnya ujian sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa di setiap jenjang pendidikan.
Dalam konteks ini, Mu'ti merujuk pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang mengatur bahwa pendidikan harus dilengkapi dengan evaluasi.
Evaluasi ini, menurut Mu'ti, dibagi menjadi dua kategori, yakni evaluasi internal yang dilakukan oleh guru dan satuan pendidikan, serta evaluasi eksternal yang dilakukan oleh lembaga di luar pemilik yayasan atau guru.
"Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana pencapaian siswa dan kualitas pendidikan yang diberikan. Yang menjadi perdebatan adalah apakah evaluasi eksternal tetap menggunakan ujian nasional, ataukah digantikan dengan ujian sekolah berstandar nasional," ujar Mu'ti.
Saat ini, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah ujian sekolah berstandar nasional yang menjadi pengganti ujian nasional.
Menurut Mu'ti, ujian sekolah yang disusun dengan standar nasional akan mencakup semua mata pelajaran yang diajarkan selama satu jenjang pendidikan. Hasil dari ujian sekolah ini, nantinya, akan menjadi dasar kelulusan siswa.
"Jika ujian sekolah berstandar nasional diterapkan, maka semua mata pelajaran akan menjadi penentu kelulusan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang yang mengharuskan adanya evaluasi yang mencakup seluruh aspek pembelajaran," jelasnya.