MKD DPR Tegur Haryanto Terkait Video Asusila
Sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap anggota Komisi V DPR RI Haryanto di Kompleks Parlemen, Senayan--
Meski demikian, Haryanto tetap membantah keras bahwa dirinya adalah orang dalam video tersebut.
"Saya tidak merasa perlu melaporkan ke pihak berwajib karena saya yakin saya tidak terlibat. Saya hadir dalam kegiatan DPR dan tidak melakukan hal seperti itu," ujar Haryanto.
Dalam sidang yang sama, MKD DPR RI juga memeriksa dua anggota DPR lainnya, yaitu Nuroji dari Komisi X dan Yulius Setiarto dari Komisi I, terkait dugaan pelanggaran kode etik lainnya.
Sidang ini menggambarkan keseriusan MKD dalam menegakkan kode etik anggota DPR dan memastikan bahwa para wakil rakyat bertanggung jawab atas integritas mereka.
Keputusan MKD terkait Haryanto ini menjadi peringatan bahwa pelanggaran terhadap kode etik di DPR tidak akan dibiarkan, dan setiap tindakan yang dapat mencoreng nama baik lembaga legislatif akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)