Tinggal Tunggu Pleno Rekapitulasi 4 Kabupaten, Wacana Gugatan ke MK Mengemuka

Ilustrasi Pilkada serentak 2024--

Sedangkan Pasangan Calon nomor urut 5 atas nama H Hurmin, SE dan Gerry Trisatwika dengan perolehan suara sah sebanyak 78.525.

Di Batanghari, pasangan calon incumbent Fadhil-Bachtiar berhasil meraup 114.674 suara, sementara kotak kosong hanya meraih 32.667 suara.

Meski di Bungi proses masih berjalan, namun data yang diperoleh, pasangan calon nomor urut urut 2 Jumiwan-Maidani menang tipis atas pasangan calon nomor urut 2 Dedi-Dayat. Jumiwan-Maidani meraup suara 95.906 suara, sementara Dedi-Dayat 94.782 suara.

Ketua KPU Kerinci, Husni mengatakan pleno di Kerinci berlangsung lancar, meskipun ada perwakilan paslon lain yang menolak pleno. Namun KPU tetap sesuai aturan melanjutkan Pleno tingkat Kabupaten. 

‘‘Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada dengan aman dan tertib. Hasil pleno ini merupakan hasil akhir dari seluruh proses demokrasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,’‘ ujar Ketua KPU.

Untuk partisipasi pemilih Pilkada Kerinci 2024 ini sebesar 79,84 persen untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati, dibandingkan Pileg 2024 sebesar 80 persen memang sedikit menurun. Ketua KPU Husni juga mengatakan bila ada yang tak puas hasil Pilkada Kerinci 2024 silakan saja menempuh jalur sesuai aturan.

Sementara itu peraih suara tertinggi Pilbup Kerinci 2024 Monadi-Murison mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kerinci atas kepercayaan yang diberikan. Keduanya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Kerinci.

Pilkada Kerinci tahun ini berjalan dengan lancar meskipun sempat diwarnai berbagai dinamika. seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, mulai dari pencoblosan, penghitungan di tingkat TPS, hingga pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. 

Terpisah, tiga pasangan calon bupati-calon wakil Bupati Kerinci akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menolak hasil pleno penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU Kerinci.

Informasi yang diperoleh Paslon nomor urut 1, Paslon nomor urut 2, dan paslon nomor urut 3 akan mengajukan gugatan ke MK dalam waktu dekat.

Emil Peria, tim pemenangan nomor urut 01 Darmadi-Darifus pada hari pertama Pleno tingkat Kabupaten Kerinci, mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan ke MK. Karena menurut tim 01, pemilu Kerinci diduga terjadi kecurangan.

‘‘Paslon 1 telah menemukan dugaan gerakan yang terstruktur, sistematis dan masif dengan melibatkan beberapa kepala desa dan kepala sekolah. Alhamdulilllah data ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu. Yang kedua adanya penggiringan opini salah satu ulama yang mengatakan tidak memilih Paslon 03 adalah iblis. Ini sudah kami sampaikan dan kami langsung jadi pelapor di Bawaslu. Oleh karena itu kami menolak seluruh hasil yang direkap pada hari ini. Dan kami akan menempuh jalur hukum di mahkamah konstitusi. Paslon kami siap menerima kekalahan, dan kami tidak siap menerima dikalahkan dengan terstruktur, sistematis dan masif. Dan kami ingin ketua untuk Walk out keluar dari Pleno ini,’‘  kata Emil saat Pleno tingkat Kabupaten Kerinci.

Demikian juga informasi yang diperoleh dari tim Deri-Aswanto juga mengatakan akan menempuh jalur hukum yakni ke MK.

Tim pemenangan paslon 02 HTK-Ezi juga mengatakan akan menempuh jalur MK bersama Paslon 01 dan 04. Irwanto, anggota tim pemenangan HTK-Ezi juga menyayangkan sikap diamnya Bawaslu Kabupaten Kerinci terhadap beredarnya video-video dan informasi kecurangan pilkada.

Penolakan ini didasarkan atas dugaan kecurangan yang masif yang terjadi di berbagai tempat di Kabupaten Kerinci. ‘‘Ya, kami menolak hasil pilkada Kerinci 2024. Karena terlalu banyak kecurangan,’‘ katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan