Tinggal Tunggu Pleno Rekapitulasi 4 Kabupaten, Wacana Gugatan ke MK Mengemuka

Ilustrasi Pilkada serentak 2024--

‘‘Apa iya Bawaslu tak melihat informasi yang berseliweran di masyarakat. Mestinya itu sudah jadi temuan Bawaslu untuk dikejar. Tapi kita melihat Bawaslu diam, seolah-olah ada kongkalikong antara Bawaslu dan pihak tertentu. Jika Bawaslu tak bertindak, kita tak segan-segan akan melaporkan Bawaslu Kerinci ke DKPP,’’ kata Irwanto.

Irwanto mengatakan sudah beredar video dan foto-foto yang menunjukkan ada konspirasi besar antara pasangan nomor urut 3 dengan penguasa. Ada foto camat dengan kode 3 jari bersama Monadi. Padahal, Monadi belum ditetapkan sebagai Bupati.

‘‘Itu jelas pelanggaran berat kode etik ASN. Bisa dipecat itu para pejabat maupun ASN yang foto bareng calon apalagi menggunakan kode paslon tertentu,’‘ tegas Irwanto. 

‘‘Yang akan kita gugat bukan perselisihan hasil, tapi prosesnya yang tak benar. Kami menduga ada keterlibatan pemerintah kabupaten menggerakkan pejabat, ASN, bahkan para Kades. Dari bukti-bukti sementara, ini sudah mengarah ke TSM (terstruktur, sistematis, dan masif),’‘ tegasnya.

Sebelumnya Ketua KPU Kerinci Husni mengatakan silakan saja bila ada Paslon yang tak menerima hasil pleno tingkat Kabupaten Kerinci untuk menempuh jalur hukum. ‘‘Ya silakan saja itu hak mereka. Tapi kita tetap sesuai dengan aturan dan tahapan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara,’‘ katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan