Pj Bahri Dorong OPD Sarolangun Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi Lewat Studi Tiru MCP KPK
Pj Bupati Sarolangun, Foto Bersama Kepala OPD dan Jajaran Pemkot Surakarta.--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO -Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, mengungkapkan harapannya agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sarolangun melakukan langkah-langkah aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikannya setelah melakukan kegiatan studi tiru terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Studi tiru ini dilakukan sebagai upaya pemahaman dan penerapan implementasi program MCP KPK untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
BACA JUGA:DPRD Soroti Rencana Pelantikan Pejabat Eselon II Sarolangun
BACA JUGA:Sarpras Mess Sarolangun Butuh Perhatian, Pj Bupati Bahri Anggarkan Perbaikan di 2025
Dalam studi ini, Pj Bupati Sarolangun didampingi oleh PJ Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, serta sejumlah kepala OPD dari lingkungan Pemkab Sarolangun.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pjs Wali Kota Surakarta, Dr. Dhoni Widianto, S.Sos, M.Si, yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Surakarta, Ir. Gatot Sutanto, M.Si.
Bahri menjelaskan bahwa MCP KPK adalah program kolaborasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertujuan memantau capaian kinerja dalam mencegah korupsi melalui berbagai intervensi dan evaluasi.
"MCP dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi dengan cara memantau sejumlah area melalui aplikasi yang dikembangkan KPK," ujarnya.
Adapun kedelapan area intervensi dalam program MCP KPK meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah atau BMD, serta optimalisasi pajak.
MCP memiliki peran penting untuk memberikan saran kepada instansi terkait dan memantau risiko dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi.
"Indeks pencegahan korupsi daerah akan bergantung pada hasil laporan MCP ini. Oleh karena itu, kami berharap studi ini dapat memberikan insight positif bagi Pemkab Sarolangun dalam mengatasi kelemahan yang ada dan mempelajari praktik terbaik dari Kota Surakarta," jelas Bahri.
Pemkab Sarolangun memilih Kota Surakarta sebagai lokasi studi tiru karena berdasarkan arahan dari Wakil Presiden saat bertemu dengan kepala daerah di Sentul Bogor, Kota Surakarta menjadi salah satu daerah terbaik dalam implementasi MCP KPK.
"Selama studi ini, kami mempelajari berbagai aspek seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi pajak yang menjadi fokus dalam upaya pencegahan korupsi," ujarnya.