Kemkomdigi Hentikan Lima Pegawai Kontrak karena Malaadministrasi
Editor: Muhammad Akta
|
Senin , 09 Dec 2024 - 21:23
Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Arief Tri Hardiyanto dalam acara "Ngopi Bareng Kominfo" di Gedung Kementerian Komdigi.--
"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO," katanya saat konferensi pers.
Langkah ini menunjukkan upaya Kemkomdigi untuk memperbaiki tata kelola organisasi serta memastikan integritas dalam pengawasan dan pengelolaan sektor digital. (*)