Kemkomdigi Hentikan Lima Pegawai Kontrak karena Malaadministrasi

Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Arief Tri Hardiyanto dalam acara "Ngopi Bareng Kominfo" di Gedung Kementerian Komdigi.--

"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO," katanya saat konferensi pers.

Langkah ini menunjukkan upaya Kemkomdigi untuk memperbaiki tata kelola organisasi serta memastikan integritas dalam pengawasan dan pengelolaan sektor digital. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan