Perguruan Tinggi Berperan Penting dalam Mencegah Korupsi Lewat Tri Darma dan Kolaborasi Strategis

Kegiatan Talkshow Antikorupsi “Strategi Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi untuk Antikorupsi”, sebagai rangkaian peringatan Hakordia.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang, menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam mencegah korupsi melalui penerapan nilai antikorupsi yang terintegrasi dalam Tri Darma Pendidikan Tinggi.

Togar menyampaikan hal ini dalam temu wicara "Antikorupsi: Strategi Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi untuk Antikorupsi" yang diselenggarakan Mabes Polri dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024.

Menurutnya, Kemdiktisaintek telah mendorong perguruan tinggi untuk memasukkan nilai antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, perguruan tinggi juga berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merumuskan materi edukasi yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Togar menjelaskan bahwa penguatan nilai antikorupsi dapat dilakukan melalui tiga aspek Tri Darma Pendidikan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendidikan, perguruan tinggi dapat mengedukasi mahasiswa tentang nilai integritas dan pencegahan korupsi.

Sementara itu, melalui pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi bisa melakukan sosialisasi, memberikan bimbingan teknis, dan melakukan simulasi untuk memperkenalkan praktik antikorupsi kepada berbagai lapisan masyarakat.

Togar juga menyoroti pentingnya penelitian dalam mendukung aktivitas antikorupsi. Penelitian lintas disiplin dinilai penting untuk mengembangkan teknologi deteksi dini terhadap potensi kecurangan (fraud detection), mempelajari pola-pola kecurangan, dan mengadopsi standar internasional dalam pencegahan korupsi.

"Kami mendorong penelitian lintas disiplin dengan memanfaatkan data yang ada. Dengan pendekatan ini, kita dapat memahami pola kecurangan, mengembangkan teknologi deteksi kecurangan, dan membangun kerangka ilmiah yang dapat digunakan untuk membuktikan tindak korupsi," jelasnya.

Togar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip good governance dan penerapan nilai antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi dan satuan kerja Kemdiktisaintek. Selain itu, ia juga mendorong penerapan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, bersih, dan efektif.

Dengan langkah-langkah ini, perguruan tinggi diharapkan bisa berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas korupsi dan berintegritas demi pembangunan yang berkelanjutan.  (ant)

Tag
Share