Baleg DPR RI Tunggu Pemerintah
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi--
Terkait Usulan Pilkada Dipilih DPRD
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya menunggu pengajuan dari pemerintah terkait adanya usulan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin pemilihan kepala daerah dipilih oleh para Anggota DPRD.
Dia mengatakan sejauh ini belum ada rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas pada tahun 2025. Pasalnya, kata dia, pembahasan suatu RUU akan mempertimbangkan Prolegnas Prioritas 2025.
"Intinya itu masuk ke prioritas apa tidak, itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Walaupun begitu, menurutnya pembahasan mengenai usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI. Namun menurut dia, Baleg DPR RI secara resmi belum menerima gambaran atau arahan soal RUU Pilkada yang mengubah sistem politik itu.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi ke Baleg DPR RI
BACA JUGA:Waka Baleg Dilaporkan ke MKD Terkait Rapat RUU Pilkada
"Inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari pemerintah," ucap Bob Hasan.
Walaupun begitu, dia memastikan Baleg DPR RI juga bakal mendengar masukan dari publik terkait usulan pilkada dipilih DPRD, yang banyak disorot karena dinilai akan mengurangi kedaulatan rakyat.
Dia pun menilai bahwa jika pilkada dipilih oleh DPRD, maka belum tentu sepenuhnya menutup partisipasi publik. Karena sebelumnya sistem politik seperti itu pernah diterapkan.
"Kalau ada pembahasan terhadap RUU politik tersebut diperlukan pembahasan partisipasi publik, kita juga akan mendengar forum diskusi atau keterangan dari publik," ujar dia.(ant)