Oknum Anggota Damkar Diduga Aniaya Tetangganya
PENGANIAYAAN : Terlapor yang diduga anggota Damkar Kota Jambi terlihat membawa parang untuk menganiaya tetangganya sendiri --
JAMBI - Akibat salah paham, seorang pria berinisial BBB warga Kota Jambi dilaporkan ke Polisi. Ia diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.
Terlapor BBB merupakan warga RT 35 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Terlapor diduga merupakan oknum anggota Damkar Kota Jambi, dan pelapor berinisial AA.
Dari video yang didapat Jambi Ekspres, terlihat terlapor mendatangi rumah pelapor yang merupakan tetangganya sendiri sambil membawa senjata tajam.
Kedatangan terlapor kerumah pelapor karena terlapor merasa atap rumahnya dilempar menggunakan batu oleh pelapor, sementara pelapor merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan terlapor.
Dalam rekaman video amatir tersebut, juga terdengar suara istri pelapor berkata bahwa terlapor sudah menampar pelapor.
Panit I Opsnal Polsek Kota Baru, Ipda Swando P Panggabean mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu 14 Desember 2024 lalu, dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut. "Terkait penamparan saat ini Polsek sedang menunggu hasil visum, sedangkan terkait senjata tajam yang dipegang terlapor, kini sedang dalam proses pendalaman," katanya, Rabu (18/12/2024) kemarin.
Selanjutnya, pihak Kepolisian akan memanggil terlapor dan korban untuk diminta keterangan lebih lanjut. "Diupayakan kedua bela pihak untuk berdamai secara kekeluargaan, karena merupakan tetangga," ucapnya. (*)