BNNP Jambi Periksa Sopir, 4 Orang Positif Narkoba
TES URINE: Salah satu hasil tes urine sopir yang dinyatakan positif oleh BNNP Jambi--
JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan tes urine terhadap para sopir, kernet bus dan maskapai penerbangan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan sopir travel dan bus serta angkutan lainnya terbebas dari obat-obatan terlarang, pada Jumat (27/12/2024) kemarin.
Adapun tempat yang dilakukan tes urine yakni di di Terminal Alam Barajo, di loket Ratu Intan Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung dan di Bandara Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Tes urine ini dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan rasa nyaman terhadap para penumpang yang ingin liburan ataupun pulang ke kampung halaman dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pemeriksaan tes urine ini juga dilakukan untuk memastikan sopir travel dan bus serta angkutan lainnya terbebas dari obat-obatan terlarang.
Hasil pemeriksaan tes urine di Terminal Alam barajo, ada sebanyak 3 orang dinyatakan positif narkoba diantaranya 1 sopir dan 2 kernet. Kemudian, 1 orang sopir travel Ratu Intan di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi juga dinyatakan positif.
Penyidik Madya BNNP Jambi Kombes Pol Berdianysah mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine ini ada sebanyak 4 orang yang positif narkoba. "Iya, 4 orang positif. Kita akan melakukan asesmen, nanti kita lihat bagaimana keterlibatannya. Kalau hanya sebagai pengguna kita lakukan rehabilitasi," katanya.
lanjut Berdianysah, bahwa hasil pemeriksaan tes urine di Bandara Sulthan Thaha Saifuddin Jambi adalah negatif. "Hasilnya Alhamdulillah negatif (Bandara). Untuk tindak lanjut kita akan koordinasi bagaimana teknis pelaksanaan terkait penerbangan ini, sehingga bisa berjalan dengan konsisten," katanya.
Berdianysah menambahkan, bahwa 4 orang yang positif tersebut diantaranya adalah 1 sopir dan 2 kernet bus dan 1 sopir travel Ratu Intan.
Sementara, pemeriksaan tes urine di Terminal Alam Barajo ini, kata dia, pihaknya mengambil 17 sampel. Diantaranya, 3 orang terindikasi metamfetamin. "Mereka terindikasi metamfetamin, kita lihat dulu apakah memang sebagai pengguna atau sebagai korban. Nanti kita lihat hasilnya," sebutnya.
Sebenarnya 4 orang yang positif narkoba tersebut tidak diperbolehkan berangkat. Karena mengganggu atau mengancam keselamatan. "Pastinya sopir tidak diperbolehkan berangkat, karena mengganggu atau mengancam keselamatan penumpang," ungkapnya. (*)