Rayon Sritex
Oleh : Dahlan Iskan--
Oleh: Dahlan Iskan
JAMBIEKSPRES.CO - Apa yang bisa diperbuat pemerintah untuk "masuk" ke kasus kepailitan Sritex? Tidak bisa apa-apa.
Kasus ini sepenuhnya wewenang yudikatif, lembaga peradilan.
Tapi pemerintah kelihatannya tetap cari jalan. Memang bisa saja. Lewat jalan memutar.
Pemerintah pernah sukses menyelamatkan Garuda Indonesia dari gugatan pailit. Bahkan bisa dapat potongan utang sampai sekitar 80 persen. Sisanya pun separonya dibayar dengan saham.
Tapi yang dibela saat itu perusahaan negara. Sedang Sritex sepenuhnya swasta.
BACA JUGA:PN Jambi Menangkan Gugatan Akmal
BACA JUGA:Hari Ini Deadline Pengajuan Gugatan Pilgub Jambi, Termasuk Kota Jambi dan Tanjabtim
Kepentingan pemerintah di Sritex sebatas membela buruh yang jumlahnya mencapai 30.000 orang. Nasib buruh hanya bisa selamat kalau perusahaan kembali beroperasi.
Kini keputusan sepenuhnya di tangan empat orang kutaror. Pemilik lama tidak punya kuasa apa-apa sama sekali. Direksi yang ada juga tidak boleh lagi bekerja.
Apakah kurator punya niat untuk menghidupkan kembali Sritex?
Sampai sejauh ini belum ada indikasi ke mana arah kurator.
Pertanyaan saya pun tidak dijawab.
Di sinilah pemerintah punya jalan. Bukan jalan lurus. Harus memutar. Yakni lewat bank-bank milik pemerintah. Terutama BNI.