Pemkab Muaro Jambi Sosialisasikan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Masyarakat Miskin

Kegiatan Sosialisasi diskon 50% pelangan listrik rumah tangga di ruang rapat Sekda Muaro Jambi.--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat dalam memberikan keringanan biaya listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menggelar sosialisasi mengenai diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan bahwa program diskon ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, karena dapat meringankan beban pengeluaran listrik bulanan.

BACA JUGA:APBN 2024 Gelontorkan Rp434,3 Triliun untuk Subsidi BBM, Listrik dan Pupuk

BACA JUGA:Industri Otomotif Sambut Baik Insentif Pajak Selain Mobil Listrik

"Program ini adalah langkah konkret dalam membantu masyarakat untuk menekan biaya hidup," ujarnya saat membuka acara sosialisasi di ruang rapat Sekda, Rabu (10/1).

Budhi Hartono menambahkan bahwa program ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, dan merupakan bagian dari kebijakan strategis dalam Paket Kebijakan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2025.

Diskon tarif listrik diharapkan tidak hanya meringankan beban rumah tangga, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Muaro Jambi.

Lebih lanjut, Sekda mengimbau seluruh elemen pemerintah daerah, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk aktif mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

Program diskon tarif listrik 50% ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah dan diharapkan dapat mengurangi beban hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori ekonomi menengah ke bawah. (*)

Tag
Share