Kualitas Garam Dalam Negeri Lebih Unggul dari Impor
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf (kanan) meninjau salah satu pabrik garam.--
SERANG, JAMBIEKSPRES.CO–Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa kualitas garam dalam negeri kini telah melampaui rata-rata kualitas garam impor.
Garam yang diproduksi di dalam negeri memiliki kandungan NaCl hingga 98 persen, lebih tinggi dibandingkan garam impor yang hanya memiliki kandungan NaCl sekitar 95 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke pabrik garam PT Ainul Hayat Sejahtera, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (10/1).
“Jadi kita sudah bisa memproduksi garam NaCl-nya sampai 98 persen. Padahal yang terbaik itu kan kalau impor 95, ini 98. Jadi bagus sekali,” ujar Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.
Dengan kualitas tersebut, Zulhas meyakini bahwa Indonesia tidak lagi perlu mengimpor garam.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dapat Tingkatkan Angka Harapan Hidup
BACA JUGA:Kebiasaan Mengonsumsi Garam Dapat Tingkatkan Risiko Gagal Ginjal
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kini lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan garam dalam negeri untuk mendukung swasembada pangan.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, menegaskan pentingnya memastikan ketersediaan garam dalam negeri sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Damenta menambahkan, pada tahun 2023, Provinsi Banten berhasil masuk dalam daftar 10 provinsi penghasil garam nasional terbesar, dengan luas lahan garam mencapai 28,4 hektare dan produksi mencapai sekitar 603 ton.
"Saat ini, lokasi produksi garam di Provinsi Banten ada di Kabupaten Serang," kata Damenta.
Ia juga berharap daerah-daerah lain di Provinsi Banten, seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang, dapat lebih mengoptimalkan potensi mereka dalam meningkatkan produksi garam demi mendukung swasembada pangan nasional. (*)