Kabag Kesra Sungaipenuh Dimosi Pegawai, 10 ASN Ajukan Surat Mosi Tidak Percaya
Ilustrasi pejabat--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.Co–Sejumlah pegawai di lingkungan Kesra Setda Kota Sungaipenuh melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Johandra, kepada Walikota Sungaipenuh, Ahmadi.
Surat tersebut ditandatangani oleh 10 pegawai ASN pada 10 Januari 2025, dengan tembusan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam surat tersebut, para pegawai menyampaikan beberapa alasan yang mendasari ketidakpercayaan mereka terhadap kepemimpinan Johandra.
BACA JUGA:Mosi Tidak Percaya Terhadap Kabid Bina Marga PUPR Kota Sungai Penuh
BACA JUGA:Marak, Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Jambi
Beberapa poin yang disampaikan antara lain adalah: pertama, mereka merasa Johandra bertindak arogan, merugikan kepentingan bersama; kedua, Johandra dianggap telah menciptakan konflik internal yang mengarah pada politik pecah belah; ketiga, mereka mengaku merasa terintimidasi dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak nyaman; dan keempat, Johandra dituding menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta uang lebih kepada bendahara.
“Kami sepakat mengajukan kepada Bapak Walikota Sungaipenuh agar dapat memberikan tindakan yang tepat, sehingga kami bisa bekerja dengan nyaman dalam melaksanakan pelayanan tanpa tekanan,” tulis mereka dalam surat mosi tidak percaya tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Johandra, Kabag Kesra Setda Kota Sungaipenuh, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA:Pejabat Kejagung Ikut Seleksi Lelang Jabatan 4 Kepala Biro di Pemprov Jambi
BACA JUGA:DPRD Soroti Rencana Pelantikan Pejabat Eselon II Sarolangun
Polemik ini menambah ketegangan di lingkungan pemerintahan Kota Sungaipenuh, dan memunculkan pertanyaan terkait tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Walikota Sungaipenuh. (*)