DPRD Tanjabtim Umumkan Usulan Pengangkatan Dillah-Muslimin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Penandatanganan berita acara pengumuman pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Pimpinan DPRD Tanjabtim dan disaksikan oleh Sekda Tanjabtim--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO –DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1) untuk mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, SH, bersama Wakil Ketua I, Hasnibah, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekda Tanjabtim H. Sapril, S.IP, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Tanjabtim, pada tanggal 13 Januari 2025, DPRD mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Pasangan Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim 2025-2030
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Hantam Pesisir Tanjabtim, Puluhan Rumah dan Fasilitas Rusak Parah
Pasangan calon tersebut adalah Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., yang terpilih sebagai Bupati Tanjabtim, dan Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., yang akan menjabat sebagai Wakil Bupati Tanjabtim untuk periode 2025-2030.
“Dengan ini, kami mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan Hj. Dillah Hikmah Sari sebagai Bupati Tanjabtim dan Muslimin Tanja sebagai Wakil Bupati Tanjabtim, yang akan menjabat untuk periode 2025-2030,” tegas Zilawati.
Setelah rapat paripurna tersebut, usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi.
"Kami akan menyampaikan hasil rapat ini ke Gubernur Jambi, kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut," lanjut Zilawati.
Acara rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pengumuman pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Pimpinan DPRD Tanjabtim, disaksikan oleh Sekda Tanjabtim, H. Sapril, S.IP.
Diharapkan, setelah proses administrasi selesai, pasangan Dillah-Muslimin dapat segera dilantik dan memulai tugasnya dalam memimpin Kabupaten Tanjabtim untuk periode yang akan datang. (*)