Pemdes Diharap Salurkan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan

ilustrasi dana desa--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kabupaten Tebo mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mematuhi aturan dalam menyalurkan 20 persen anggaran Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam mencapai swasembada pangan, seiring dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Abdul Malik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo, menegaskan pentingnya kepatuhan Pemdes terhadap aturan yang telah ditetapkan, khususnya dalam alokasi anggaran untuk ketahanan pangan.

"Kami minta agar Pemdes menyalurkan 20 persen anggaran Dana Desa untuk program ketahanan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Abdul Malik.

BACA JUGA:282 Desa di Kerinci Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

BACA JUGA:Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Kerinci Tak Kunjung Cair

Pada tahun 2025, setiap desa di Kabupaten Tebo diminta untuk mengalokasikan 20 persen dari total anggaran Dana Desa yang diterima untuk program ketahanan pangan.

Sebagai informasi, total Dana Desa yang diterima oleh Pemkab Tebo dari Pemerintah Pusat pada tahun ini sekitar Rp 113,6 miliar.

Jumlah alokasi untuk ketahanan pangan tetap sama seperti tahun sebelumnya, namun dengan perubahan dalam pengelolaannya.

Malik menjelaskan, pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan di tahun 2025 ini akan lebih terfokus pada kolaborasi antara Pemdes dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Ke depan, program ini tidak lagi memberikan bantuan langsung kepada keluarga dengan pekarangan rumah seperti pembagian bibit tanaman atau ayam petelur, tetapi lebih mengarah pada program yang dapat mendukung produksi pangan secara lebih terstruktur.

"Kami akan lebih fokus pada dukungan kepada petani, seperti penanaman jagung, padi, dan bahan pangan lainnya. Pemdes harus bekerjasama dengan Bumdes untuk mengelola dana ini secara efektif, demi tercapainya ketahanan pangan yang berkelanjutan," kata Malik.

Selain itu, Pemkab Tebo juga akan melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi yang ada di masing-masing desa untuk mengembangkan tanaman pangan, sehingga dapat mensupport program ketahanan pangan di tingkat kabupaten.

BACA JUGA:55 Desa di Kerinci Terima Insentif Dana Desa Tahun 2024

Tag
Share