Baca Koran Jambi Ekspres Online

Rampok Gasak Emas 4 Ons dan Uang Rp 50 Juta di Sarolangun

Ilustrasi penganiayaan.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Aksi perampokan terjadi di Kabupaten Sarolangun, pada Senin 20 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa ini menimpa seorang pria bernama Ali Irama (41) yang kehilangan uang tunai senilai Rp 50 juta dan perhiasan emas seberat 4 ons.

Berdasarkan informasi, kejadian ini terjadi di Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dari sebuah toko emas di Kelurahan Limbur.

Mengendarai sepeda motor Jupiter MX berwarna merah, Ali memilih melewati jalur belakang melalui jalan dua di depan Kantor Perhubungan.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Gerai BRILINK di Kenali Besar

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas 3 Pelaku Perampokan Sopir Travel di Jambi

Namun, sekitar 200 meter sebelum jalan lintas, korban dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik hitam.

Salah satu pelaku mencabut kunci sepeda motor korban, kemudian keduanya menghentikan Ali. Salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata api jenis pistol dan memaksa korban menyerahkan barang berharganya.

Di bawah ancaman senjata api, Ali tak berdaya. Saat pelaku mencoba merampas tas sandang di dalam jaketnya, korban sempat berusaha melawan dengan memegang tangan pelaku. 

Namun, aksi tersebut gagal karena pelaku lainnya ikut membantu dan memukuli korban. Bahkan, kepala Ali terluka akibat dipukul menggunakan gagang pistol.

Setelah berhasil mengambil tas korban yang berisi uang dan perhiasan, kedua pelaku langsung melarikan diri. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Pengakuan korban, pelaku berjumlah dua orang," ujar Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution.

Hingga saat ini, personel Satreskrim Polres Sarolangun masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan