Pemerkosa Adik Kandung Hingga Hamil 2 Bulan Ditangkap Polisi

DITANGKAP : Pelaku perkosaan terhadap adik kandung ditangkap saat hendak kabur meninggalkan Kota Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Hendak kabur meninggalkan Kota Jambi, AJ (21) pelaku pemerkosaan terhadap adik kandungnya hingga hamil diringkus Polisi di loket travel.
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti mengatakan, Pelaku ditangkap tepat sehari pasca kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Benar sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," katanya, Minggu (2/2/2025) kemarin.
Penangkapan pelaku berawal saat Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi pelaku akan kabur ke Kota Batam, dengan memesan travel melewati Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.
Mendapatkan informasi tersebut, Polisi langsung menyergap pelaku sebelum masuk ke travel. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polda Jambi.
"Masih dalam pemeriksaan, besok kita press rilis," ujar Manang.
BACA JUGA:Pemerkosaan Oleh Abang Kandung Terungkap, Remaja Putri di Jambi Hamil Dua Bulan
BACA JUGA:Polisi Cari Pengemudi Ojol Terlibat Kasus Pemerkosaan WNA Tiongkok di Bali
Diberitakan sebelumnya, remaja putri di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan oleh abang kandungnya sendiri. Akibatnya saat ini korban hamil dua bulan.
Pelaku yakni berinisial AJ (21) dan korban berinisial NS (14). Keduanya merupakan warga Kecamatan Paal Merah, Kelurahan Eka Jaya.
Nur (22) selaku tetangga korban mengatakan, kasus ini dilakukan oleh pelaku pada awal bulan Desember 2024 lalu, dan saat itu korban sedang tidur. "Pelaku melancarkan aksi bejatnya pada malam hari saat kondisi penghuni rumah sudah terlelap tidur," jelasnya.
Agar prilaku bejatnya tidak diketahui, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila memberi tahu orang tuanya. "Pelaku mencekik leher korban dan ngancam akan bunuh korban apabila memberi tahu orang tuanya," ungkapnya.
Selang sebulan, tepatnya pada hari Kamis, 16 Januari 2025 lalu, pelaku kembali akan melakukan aksi bejatnya tersebut. Namun korban teriak sehingga gagal aksi pelaku.