Cek Kesehatan Gratis Dapat Diikuti Semua Warga, Tanpa Terkait Status BPJS

Plt. Kepala Puskesmas Tebet Santayana, Deputi I Bidang Materi Komunikasi dan Informasi PCO Muhammad Isra Ramli, Wamentrans Viva Yoga Mauladi, dan Juru Bicara Kemenkes Widyawati berinteraksi dengan peserta program cek kesehatan gratis--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa program Cek Kesehatan Gratis dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa memandang apakah mereka terdaftar dalam program BPJS Kesehatan atau tidak, bahkan jika status kepesertaannya tidak aktif.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua warga untuk memeriksakan kesehatannya secara gratis, terlepas dari status BPJS mereka.
"Program ini untuk semua, baik yang sudah terdaftar dalam BPJS maupun yang belum," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Bagi mereka yang sudah terdaftar di BPJS, namun kepesertaannya tidak aktif, petugas puskesmas akan membantu proses pengaktifan kembali.
BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Pastikan Deteksi Penyakit Tepat
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Program Cek Kesehatan Mental Gratis, Begiini Caranya
"Bagi yang belum memiliki BPJS, kami akan langsung membantu mereka mendaftar," tambah Widyawati.
Untuk sementara, program Cek Kesehatan Gratis ini hanya tersedia di puskesmas-puskesmas di seluruh Indonesia.
Namun, Kemenkes berencana memperluas cakupan program ini dengan melibatkan klinik-klinik swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami sedang merencanakan untuk melibatkan klinik-klinik swasta yang bermitra dengan BPJS dalam program ini, agar lebih banyak warga yang bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara gratis," ujarnya.
Selain pemeriksaan kesehatan rutin, masyarakat yang mengikuti program ini juga dapat menerima perawatan lebih lanjut jika hasil pemeriksaan mengindikasikan kebutuhan medis tertentu.
Masyarakat yang membutuhkan pengobatan lebih lanjut dapat dirujuk ke rumah sakit, dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS untuk segera mendaftar agar dapat memperoleh manfaat lebih lanjut dari layanan kesehatan yang tersedia. (*)