Aliansi Mahasiswa Desak Realisasikan Kuota 2.700 Penerima BPI
Mahasiswa penerima Beasiswa Prestasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) tengah berdiskusi.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 mendesak pemerintah untuk merealisasikan kuota 2.700 penerima BPI yang telah direncanakan pada 2024 agar dapat direalisasikan pada 2025.
“Kami meminta agar proyeksi dan perencanaan yang telah disepakati di DPR, yakni 2.700 kuota penerima BPI, dapat direalisasikan pada 2025,” ujar perwakilan Aliansi Pejuang BPI 2024, Abunawas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, usai mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Dalam rapat tersebut, aliansi mengungkapkan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi kuota penerima BPI pada 2024. Dalam rapat Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Januari 2024, disebutkan bahwa kuota penerima BPI dapat mencapai 2.700 orang.
Sementara dalam Perjanjian Kinerja Kemendikbudristek 2024, jumlah kuota setidaknya mencapai 2.394 orang. Namun, dalam realisasinya, hanya 200 orang yang menerima BPI pada 2024, meski kemudian bertambah menjadi 700 orang setelah diperjuangkan oleh Aliansi Pejuang BPI.
BACA JUGA:Pemberian Beasiswa Sebaiknya Difokuskan untuk Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik
BACA JUGA:Memperkenalkan Jalur Penerimaan dan Beasiswa kepada Calon Mahasiswa
Abunawas menegaskan bahwa aliansi meminta agar sisa kuota yang belum terealisasi dapat diberikan pada 2025.
Sebelumnya, dalam rapat bersama BAM DPR RI, Aliansi Pejuang BPI 2024 juga meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro agar tetap berkomitmen memperjuangkan penambahan kuota penerima BPI sesuai perencanaan awal.
“Pak Menteri sudah menyampaikan komitmennya. Kami berharap komitmen ini tetap terjaga di tengah dinamika efisiensi anggaran saat ini,” kata Abunawas.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam memperbaiki pendidikan di Tanah Air. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperjuangkan agar kuota BPI tetap sesuai rencana.
Komitmen tersebut merujuk pada pernyataan Mendiktisaintek dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI pada 3 Desember 2024. Dalam kesempatan itu, Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan akan memperjuangkan agar penerima BPI sesuai dengan perencanaan awal.
“Dijamin, penerima BPI tidak perlu khawatir, mereka harus bisa berangkat,” ujar Satryo.
Aliansi Pejuang BPI 2024 menyoroti bahwa pada Januari 2024, Kemendikbudristek dalam rapat bersama Komisi X DPR RI menyatakan kuota penerima BPI sebesar 2.394 orang. Namun, pada Oktober 2024, realisasi kuota yang dipublikasikan hanya 200 orang.
“Ini merupakan kemunduran dalam upaya memperbaiki pendidikan. Kami menyampaikan keprihatinan terhadap pengurangan kuota ini, padahal jika sudah disepakati dengan DPR, berarti anggarannya ada,” ujar Abunawas.
Ia juga menekankan bahwa pendanaan BPI berasal dari Dana Abadi Pendidikan, yang seharusnya tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran APBN.
“Dana Abadi Pendidikan merupakan pendanaan khusus yang sudah disiapkan negara dan tidak terkait langsung dengan APBN,” ujarnya. (ant)